Menteri PPPA Perkuat Sinergi dengan DPD RI untuk Tingkatkan Perlindungan Anak

perkuat komitmen perlindungan anak

Inovatips – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengokohkan komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak Indonesia melalui pertemuan dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Pertemuan kerja ini berlangsung di Jakarta pada hari Jumat, di mana Arifah menguraikan tantangan nyata di lapangan serta berbagai strategi yang telah ditempuh Kementerian PPPA untuk menjawab permasalahan tersebut.

Pada sambutannya, Arifah Fauzi menyatakan bahwa tujuan utama upaya perlindungan anak adalah memastikan setiap anak dapat hidup dalam kondisi terbaik. Dengan lingkungan yang aman dan terpenuhi hak-haknya, generasi muda Indonesia diharapkan tumbuh menjadi penerus bangsa yang sehat dan cerdas. Meski demikian, Menteri PPPA mencatat masih banyak hambatan yang harus dihadapi, baik dari segi pemenuhan hak dasar maupun perlindungan khusus bagi anak.

Salah satu isu krusial menurut Arifah adalah tingginya angka kekerasan terhadap anak. Merujuk pada hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, lebih dari separuh anak di Tanah Air telah mengalami minimal satu bentuk kekerasan dalam hidup mereka. Angka ini mencerminkan kondisi kerentanan yang masih menyelimuti banyak anak di berbagai lapisan masyarakat.

Lebih jauh, Arifah Fauzi mengungkapkan rendahnya angka pelaporan kasus kekerasan anak. Dari total kejadian yang tercatat, hanya sekitar 0,01 persen korban yang menempuh saluran resmi untuk melaporkan kekerasan yang menimpa mereka. Meskipun tren pelaporan naik sepanjang periode 2020–2024, jumlahnya masih jauh dari harapan. Hal ini mengindikasikan adanya hambatan, baik dalam akses masyarakat ke mekanisme pengaduan maupun kepercayaan korban terhadap penanganan kasus.

Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian PPPA aktif meluncurkan berbagai inisiatif strategis. Salah satunya adalah Gerakan Ramadan Ramah Anak, yang digelar bekerja sama dengan enam kementerian/lembaga dan organisasi keagamaan perempuan. Program ini bertujuan menciptakan suasana ibadah dan kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak.

Selain itu, Kementerian PPPA juga merilis hasil SNPHAR dan Profil Anak Indonesia untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai situasi hak anak di berbagai daerah. Data tersebut kemudian digunakan sebagai dasar advokasi kepada pembuat kebijakan, baik di pusat maupun daerah.

Upaya lain adalah percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPP) tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan (daring). Dengan regulasi ini, pemerintah berupaya memetakan risiko dan menyiapkan langkah-langkah preventif serta responsif untuk melindungi anak dari bahaya siber, termasuk perundungan dan eksploitasi online.

Lebih lanjut, Arifah Fauzi menekankan pentingnya sinergi antarpenyelenggara negara. Ia menyebutkan bahwa nota kesepahaman telah diteken antara Kementerian PPPA, berbagai kementerian/lembaga, organisasi masyarakat sipil, serta pemerintah daerah guna menyelaraskan program perlindungan anak. Dengan demikian, perencanaan dan pelaksanaan program dapat berjalan secara terpadu tanpa tumpang tindih, sekaligus memaksimalkan alokasi sumber daya.

Ketua Komite III DPD RI menyambut baik paparan Menteri Arifah. Dalam diskusi, kedua pihak membahas berbagai rekomendasi kebijakan, mulai penambahan anggaran untuk layanan pengaduan anak, peningkatan kapasitas petugas perlindungan, hingga usulan pembentukan satu pintu pelaporan kekerasan anak di setiap provinsi.

Arifah juga menjelaskan bahwa pemangku kepentingan perlu melakukan upaya berkelanjutan untuk membangun budaya pelaporan di masyarakat. Sosialisasi mengenai mekanisme pengaduan dan jaminan kerahasiaan korban harus digalakkan, sehingga anak dan keluarga merasa aman untuk melaporkan pelanggaran hak.

Mengakhiri pertemuan, Menteri PPPA berbagi visi jangka panjang: bila hak-hak anak dapat terpenuhi dan mereka hidup bebas dari kekerasan, maka dalam dua dekade mendatang Indonesia akan memiliki generasi muda yang siap mewujudkan Indonesia Emas 2045. Visi ini menegaskan bahwa investasi terbesar suatu bangsa adalah pada perlindungan dan pemberdayaan anak-anaknya hari ini.

Selain itu, Arifah Fauzi menekankan perlunya evaluasi berkala atas program-program yang telah dijalankan, serta fleksibilitas dalam menyesuaikan kebijakan dengan dinamika sosial. Ia mengajak seluruh elemen—DPD RI, DPR, pemerintah daerah, masyarakat sipil, hingga keluarga—untuk bersinergi, sehingga anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kesempatan.

Dengan berbagai langkah strategis dan kemitraan yang terus diperkuat, Kementerian PPPA optimistis dapat menurunkan angka kekerasan terhadap anak, meningkatkan tingkat pelaporan kasus, serta memastikan hak-hak anak terpenuhi secara menyeluruh. Hal ini merupakan pijakan penting bagi upaya mewujudkan generasi penerus bangsa yang kompeten, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Recommended For You

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *