
Inovatips – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan perhatian serius terhadap laporan mengenai dugaan pelayanan yang tidak memadai yang diberikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie, terutama terkait kasus seorang balita berusia 16 bulan yang telah menjalani tiga kali operasi akibat adanya cairan di otaknya.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Dr. Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas pengawasan terhadap seluruh rumah sakit yang ada di provinsi tersebut, baik yang dimiliki oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota. Jaya menegaskan bahwa apabila masyarakat merasa kurang puas dengan layanan yang diberikan oleh rumah sakit, mereka dapat menyampaikan keluhan langsung ke rumah sakit melalui fasilitas aduan yang biasanya tersedia di setiap fasilitas pelayanan kesehatan.
Dr. Jaya Mualimin juga menambahkan, jika keluhan tersebut tidak mendapatkan respons yang memadai atau tidak ada penyelesaian yang memuaskan dari pihak rumah sakit, maka masyarakat dapat melaporkannya ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur. Dinas Kesehatan menyediakan saluran khusus untuk pengaduan, dan pihaknya akan segera mengambil langkah dengan memanggil pihak manajemen rumah sakit dan bidang pelayanan terkait untuk menindaklanjuti laporan yang diterima.
Menurut Dr. Jaya, pihak Dinas Kesehatan terus berusaha untuk memperbaiki dan meningkatkan tata kelola pelayanan publik, khususnya dalam sektor kesehatan. Salah satu indikator utama dalam mengevaluasi kinerja rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah tingkat kepuasan masyarakat. Jika indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan rumah sakit tidak mencapai standar yang baik, maka Dinas Kesehatan Kaltim akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan yang ada di rumah sakit tersebut.
Sementara itu, menyikapi isu tentang dugaan perbedaan layanan yang diberikan kepada pasien BPJS kelas 3, Dr. Jaya menekankan bahwa seluruh rumah sakit di Kaltim harus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanannya. Selain itu, sosialisasi mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan juga harus dilakukan secara lebih komprehensif agar masyarakat memahami hak-hak mereka dengan lebih baik.
Dr. Jaya menegaskan bahwa tidak boleh ada perbedaan standar pelayanan antara pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan dan pasien umum. Menurutnya, rumah sakit, khususnya di bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD), tidak boleh menolak pasien dengan alasan administrasi, seperti belum membayar uang muka. “Tidak ada lagi istilah uang muka di IGD. Semua pasien, tanpa terkecuali, harus mendapatkan layanan medis,” tegas Dr. Jaya.
Sebelumnya, RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai pengusiran pasien balita. Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa peristiwa tersebut kemungkinan disebabkan oleh miskomunikasi antara pihak rumah sakit dengan keluarga pasien. Mereka juga menegaskan bahwa akan terus melakukan konfirmasi lebih lanjut untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam proses pelayanan.
Arysia, salah seorang perwakilan rumah sakit, juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi pasien balita tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kasus yang dialami oleh pasien balita memiliki potensi risiko tinggi, karena anak-anak yang berusia di bawah dua tahun memiliki tingkat kerentanannya yang lebih besar terhadap kegagalan alat medis yang dipasang. Bahkan, dalam beberapa kasus medis, tingkat kegagalan tersebut bisa mencapai empat persen.
Arysia mengungkapkan bahwa dugaan kegagalan bukan disebabkan oleh kesalahan dalam proses pemasangan alat medis, melainkan lebih kepada kemungkinan terjadinya kerusakan pada alat itu sendiri. Penjelasan ini didasarkan pada sejumlah penelitian medis yang ada yang menyebutkan bahwa kegagalan alat medis pada anak-anak di bawah usia dua tahun memang memiliki kemungkinan lebih tinggi dibandingkan pada pasien dewasa.
Pihak rumah sakit mengakui bahwa meskipun pelayanan di RSUD AWS telah dilakukan dengan sebaik mungkin, kondisi medis pasien yang rentan, seperti pada balita tersebut, memerlukan perhatian ekstra. Meskipun demikian, rumah sakit tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal dan berusaha meminimalisir segala kemungkinan risiko yang ada dalam perawatan pasien.
Dalam hal ini, Dinas Kesehatan Kaltim berupaya memastikan bahwa setiap rumah sakit di bawah pengawasannya bekerja sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan tidak ada yang terabaikan dalam memberikan perawatan medis, apalagi kepada pasien yang rentan, seperti anak-anak. Dengan adanya pengawasan dan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Kaltim dapat terus ditingkatkan dan lebih memenuhi harapan masyarakat.